
PATI, Suarapatipers.id – Plt Bupati Pati Dwi Risma Ardhi Chandra mengaku kecewa dengan banyaknya kepala dinas dan camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Pati, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda penting karena membahas sejumlah hal strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk penyampaian nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Chandra menilai, forum paripurna DPRD merupakan salah satu forum resmi dan penting yang seharusnya dihadiri oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun camat. Terlebih, kehadiran mereka berkaitan dengan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Forum paripurna ini kan forum yang sangat penting karena ini yang mengundang anggota dewan. Absensi juga ditampilkan sama Pak Ketua, karena kita sama-sama pelayan masyarakat,” ujar Chandra.
Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah kepala dinas dan camat dalam agenda tersebut menjadi perhatian serius. Ia menilai setiap pejabat memiliki kewajiban untuk mengikuti agenda pemerintahan yang bersifat penting dan resmi.
Chandra mengatakan, persoalan absensi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui DPRD Pati. Komisi A DPRD Pati bakal memanggil para camat dan kepala dinas yang diketahui tidak menghadiri rapat paripurna.
“Nanti oleh Komisi A bakal memanggil semua camat dan kepala dinas yang tidak hadir. Pasti nanti ada sanksi,” tegasnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam agenda-agenda pemerintahan berikutnya. Menurut Chandra, sinergi antara eksekutif dan legislatif membutuhkan komitmen seluruh jajaran pemerintahan agar setiap pembahasan mengenai kepentingan masyarakat dapat berjalan maksimal.
Dengan adanya evaluasi dan pemanggilan tersebut, Chandra berharap seluruh kepala OPD dan camat di Kabupaten Pati dapat lebih disiplin dalam menghadiri agenda resmi pemerintahan, khususnya rapat paripurna DPRD yang menyangkut kebijakan dan kepentingan masyarakat luas. (RED – Suarapatipers.id)





