PATI, Suarapatipers.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melakukan rehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati. Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Pagu anggaran yang disiapkan untuk rehabilitasi gedung MPP tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana gedung yang digunakan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Pati, Arif Wahyudi, menyampaikan bahwa rehabilitasi gedung MPP dilakukan dengan fokus utama pada perbaikan bagian plafon bangunan.
Menurutnya, kondisi plafon menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian sehingga dilakukan penataan dan perbaikan melalui kegiatan rehabilitasi tersebut.
“Rehabilitasi ini difokuskan pada perbaikan plafon bangunan,” ujar Arif Wahyudi.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat membuat kondisi gedung MPP menjadi lebih baik dan nyaman, baik bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan maupun bagi para petugas yang bekerja di dalamnya.
Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, penataan sarana dan prasarana MPP juga menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Gedung yang representatif diharapkan mampu memberikan kenyamanan selama proses pelayanan berlangsung.
DPUTR Pati berharap pekerjaan rehabilitasi dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, sarana prasarana gedung MPP dapat semakin menunjang aktivitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pati.
Melalui rehabilitasi tersebut, keberadaan MPP diharapkan tidak hanya menjadi pusat berbagai layanan publik, tetapi juga memiliki fasilitas gedung yang layak, aman, dan nyaman sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan lebih baik. (ADV – Suarapatipers.id)






