
PATI, Suarapatipers.id – Sebanyak 65 desa di Kabupaten Pati bakal mengadakan pengisian kepala desa (Pilkades) secara serentak di tahun 2027 mendatang. Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), ada 65 desa di 20 kecamatan yang telah mengajukan Pilkades, antara lain
- Kecamatan Sukolilo (Cengkalsewu dan Tompegunung)
- Kecamatan Kayen (Sumbersari)
- Kecamatan Tambakromo (Larangan dan Karangmulyo)
- Kecamatan Winong (Kropak, Sugihan, Tlogorejo, Pagendisan, Danyangmulyo, dan Wirun)
- Kecamatan Pucakwangi (Pucakwangi, Pelemgede, Triguno)
- Kecamatan Jaken (Mantingan, Mojoluhur, Kebonturi)
- Kecamatan Jakenan (Ngastorejo, Sonorejo, Dukuhmulyo, dan Jatisari)
- Kecamatan Juwana (Karang, Bumirejo, Langgenharjo, Agungmulyo, Dukuhtalit, Pajeksan, dan Kebonsawahan)
- Kecamatan Pati (Mustokoharjo, Semampir, dan Panjunan)
- Kecamatan Gabus (Karaban, Kuryokalangan, Sunggingwarno, dan Gempolsari)
- Kecamatan Margorejo (Bumirejo, Jimbaran, Langenharjo, Dadirejo, dan Muktiharjo)
- Kecamatan Gembong (Bermi)
- Kecamatan Tlogowungu (Tlogosari dan Gunungsari)
- Kecamatan Wedarijaksa (Bumiayu, Tawangharjo, Jontro, Pagerharjo, dan Margorejo)
- Kecamatan Trangkil (Trangkil, Pasucen, dan Tegalharjo)
- Kecamatan Margoyoso (Tegalarum, Soneyan, dan Pohijo)
- Kecamatan Tayu (Pakis, Keboromo, dan Bulungan)
- Kecamatan Gunungwungkal (Bancak)
- Kecamatan Cluwak (Bleber, Ngawen, dan Gerit)
- Kecamatan Dukuhseti (Wedusan, Kenanti, dan Alasdowo)





